
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sudin Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Timur di PKBM Rizkyta
Monitoring dan Evaluasi (Monev) adalah bentuk
pertanggungjawaban atas pelaksanaan program yang dilaksanakan oleh
satuan pendidikan. Satuan pendidikan dalam hal ini adalah PKBM Rizkyta.
Pelaksanaan monev dilakukan oleh instansi pendidikan yaitu Sudin
Pendidikan Wilayah 2 Kota Adm. Jakarta Timur, Dinas Pendidikan Provinsi
DKI Jakarta serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
dengan
adanya monev maka program-program pendidikan yang dilaksanakan oleh
PKBM Rizkyta dapat di pantau dan di evaluasi dalam hal pelaksanaan
sehingga hasil evaluasi akan meningkakan kualitas kinerja SDM di PKBM
Rizkyta tidak hanya pada pihak pengelola PKBM saja tetapi pada seluruh
pihak baik itu karyawan maupun siswa dan siswi di PKBM Rizkyta.
Program-program pendidikan yang dilaksanakan oleh PKBM Rizkyta yaitu
Pendidikan Kesetaraan dimulai dari Jenjang SD/Paket A, SMP/Paket B dan
SMA/Pake C, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Keterampilan Fungsional
(KF), dan Keterampilan.
Pada monev ini, PKBM
Rizkyta di monitoring oleh instansi pendidikan Sudin Pendidikan Wilayah 2
Kota Adm, JakartaTimur yang di hadiri oleh Ibu Kasi Paud dan Dikmas
serta Ibu Penilik Kecamatan Cipayung.
Dengan
adanya monev ini PKBM Rizkyta berharap kedepannya program-program
pendidikan yang dilaksanakan lebih meningkat kualitasnya maupun
kinerjanya ke arah yang lebih baik lagi.